Indonesia Negara Terkorup Ke-3 di Asia Tenggara
Tanggal 9 Desember adalah Hari Anti Korupsi sedunia.Hari itu menjadi catatan sejarah baru dari perjalanan sejarah Bangsa ini. Unjuk rasa berlangsung serentak di beberapa daerah di Indonesia untuk memperingati hari Anti korupsi Sedunia. Bagi Bangsa Indonesia, momentum tersebut memiliki arti penting dalam upaya memberantas praktek - praktek korupsi yang telah merusak pilar – pilar kehdupan berbangsa dan bernegara.
Indikasi belum tuntasnya reformasi hukum dan institusi penegak hukum nampak terlihat dari perseteruan antara KPK dengan Polri dan Kejagung belum lama ini. Sebuah konflik yang pada hakekatnya telah mencoreng wajah peradilan kita.
Sementara itu, bangsa Indonesia juga menghadapi persoalan korupsi yang menakjubkan. Hal itu ditandai dengan rendahnya skor IPK kita yang mencapai angka 2,3 di tahun 2009, meskipun mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan skor IPK tahun 2004 yang mencapai angka 2,0 Sebuah perbaikan yang lumayan walaupun masih sangat rendah.
Menurut Ari Kuncoro berdasarkan penelitian yang dilakukannya pada tahun 2008, di 37 kota/kabupaten di Pulau Jawa, dana suap untuk memuluskan sebuah proses bisnis, ternyata mencapai angka 6,5 persen dari keseluruhan biaya produksi. Jika saja korupsi ini bisa diberantas secara total bisa jadi angka pertumbuhan ekonomi akan meniingkat. Indonesia akan menjadi tempat tujuan investasi yang utama mengalahkan Malaysia dan Singapura.
Memang dperlukan reformasi sistem hukum dan penguatan institusi pemberantasan korupsi di Indonesia. Seperti yang telah dlakukan oleh India, keberadaan undang-undang dan institusi anti korupsi telah mengurangi korupsi hingga 18,5 persen, sehingga memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonominya. Nampaknya, di Indonesia juga perlu diterapkan sistem reward and punishment yang adil dan efektif kepada aparat negara, sehingga mereka bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment