Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus meelusuri dugaan korupsi dana hibah kereta listrik eks Jepang dengan tersangka mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan Soemino Eko Saputro.
KPK memungkinkan akan memeriksa Hatta Rajasa yang saat itu menjadi Menteri Perhubungan. Kepala Humas KPK, Johan Budi SP, mengatakan bahwa pihaknya sedang menelusuri kasus inv dan masih dalam proses penyidikan.
Menurut Johan, jika diperlukan, Hatta Rajasa juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun hingga kini belum ada jadwal yang pasti soal pemanggilan Hatta.
Kasus ini bermula ketika pemerintah Jepang memberikan hibah kereta api tahun 2006 lalu. Dengan nilai proyek sebesar Rp 48 miliar. Akibat perbuatan tersangka yang diduga menggelembungkan dana transportasi dari Jepang ke Indonesia itu, negara dirugikan Rp 11 miliar. Diduga ada penggelembungan harga biaya angkutan dari Jepang ke Indonesia.
KPK memungkinkan akan memeriksa Hatta Rajasa yang saat itu menjadi Menteri Perhubungan. Kepala Humas KPK, Johan Budi SP, mengatakan bahwa pihaknya sedang menelusuri kasus inv dan masih dalam proses penyidikan.
Menurut Johan, jika diperlukan, Hatta Rajasa juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun hingga kini belum ada jadwal yang pasti soal pemanggilan Hatta.
Kasus ini bermula ketika pemerintah Jepang memberikan hibah kereta api tahun 2006 lalu. Dengan nilai proyek sebesar Rp 48 miliar. Akibat perbuatan tersangka yang diduga menggelembungkan dana transportasi dari Jepang ke Indonesia itu, negara dirugikan Rp 11 miliar. Diduga ada penggelembungan harga biaya angkutan dari Jepang ke Indonesia.
0 comments:
Post a Comment